Ø
Berasal
dari kata Yunani ~POLIS~ yang
berarti negara atau kota.
Ø
Kegiatan atau suatu sistem dalam proses
penyampaian tujuan, mungkin bisa juga disebut seni, gaya,atau ilmu – untuk
mendapatkan suatu tujuan - .
2.
POLITIK,
dalam sudut pandang yang berbeda :
v
Politik merupakan usaha yang ditempuh warga
negara demi kebaikan bersama. (Aristoteles)
v
Politik suatu hal yang mempunyai keterkaitan
dengan penyenggelarakan pemerintah serta negara.
v
Politik adalah kegiatan yang di arahakan demi
mendapatkan serta mendapatkan kekuasaan didalam tubuh masyarakat.
v
Politik merupakan cara perumusan serta
pelaksanaan public disuatu negara.
Saya membuat kesimpulan disini :
“Mungkin politik ini bisa juga
disebut konsep dan strategi terpola dengan memikirkan kemana tujuan akhirnya
dan selalu mempetimbangkan konsekuensinya.”
“Secara langsung tanpa disadari, orang yang berorganisasi menjalankan
fungsi politik.”
*Allahu A’lam
Sebagian atau bisa jadi mayoritas masayarakat Indonesia
apabila dikatakn kepada mereka kata
-POLITIK- maka akan ada yang terlintas difikiran mereka adalah ‘kotor’,
‘korupsi’, dsb.
Tugas kita adalah bagaimana kita masuk kedalam politik itu
sendiri dengan cara yang bersih agar merubah cara pandang masyarakat.
3. POLITIK,
dalam pandangan Islam
Islam adalah
agama yang menyeluruh, mencakup dengan segala aspek kehidupan. Islam mengatur
aspek-aspek kehidupan, dari hal yang paling besar sampai yang paling sepele.
Islam bukan hanya mengaur urusan ibadah saja. Jika mengatur ibadah saja tanpa
mengatur masalah sosial, budaya, pendidikan, pemerintahan dan politik maka ps
bedanya Islam dengan agama yang lain. Mungkin adanya konteks –politik- ada
beberapa atau mungkin banyak orang yang tak suka dan menolak adanya politik
dalam Islam.
Berbicara
tentang `Islam tak Mengenal Politik’, yang tidak sependapat ya monggoh J. Semasa Rasulullah SAW
politik pun sudah ada. Ketika para mujahidin turun ke medan perang mereka
membuat taktik strategi (siyasah). Seiring berkembangnya zaman berkembang juga
bahasa bahasa yang ada di muka bumi ini, sehingga munculah kata “POLITIK” . Nah
saya mengambil pelajaran ini sebagai pegangan kuat untuk berpolitik.
“Loh???
Kenapa menjadikan sebagai pegangan? Bukankah dizaman Rasullullah itu perang,
berbeda dunk ???”.
Okk saya jawab. Begini memang betul berbeda dengan zaman
dahulu. Tapi keadaan yang bisa membuat
berubah. Dahulu ketika ingin menegakkan Islam di suatu tempat sebagian besar di mulai dengan peperangan. Berbeda
dengan kehidupan di Indonesia . Nah sekarang kita bandingkan dengan kita yang
hidup di negara Indonesia yang sebagian besar penduduknya Muslim, akankah kita
memeranginya???. Jadi sebagai seorang
muslim harus ada kontribusinya untuk negaranya. Salah satu kontribusinya adalah
dengan berkecimpung di area politik dengan
tanda kutip “bersih”. Apakah rela negara kita di kuasai dengan orang non
muslim? (*renungkan
“Ingat kawan, Islam itu bersifat komprehensif. Jadi
hargailah prinsif mereka yang masuk kedalam area politik. Tujuan kita sama
tetapi menaiki kendaraan yang berbeda”
Mungkin kisah Nabi Yusuf
a.s bisa menjadi sebuah renungan. Dalam Al-quran surah Yusuf ayat 55 yang artinya : “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir). Sesungguhnya
aku orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan”. Ayat ini menggambarkan
bagaimana Nabi Yusuf meminta kekuasaan kepada raja mesir, dan ini menggambarkan
bahwa menggapai kekuasaan untuk kemaslahatan umat itu di perbolehkan.
Begitu pula kisah Nabi Sulaiman juga yang meminta
kerajaan dan beliau berdo’a : “ Ya Tuhanku, ampunilah aku dan anugerahkan kepaaku
kerajaan yang tik dimiliki oleh seorang
pun jua sesudahku, sesungguhnya Engkaulah yang Maha Pemberi”. (QS. Shaad : 35)
Dua ayat Al-quran diatas sudah cukuplah menerangkan
kepada kita bahwa mencapai kekuasaan untuk kemaslahatan itu diperbolehkan.
Dalam Al-quran juga banyak menyebutkan ayat tenyang imamah dan negara.
Sungguh menarik apa yang di katakan guru kita Hasan
Al-banna : “Islam itu bukan sebagaimana makna yang di kehendaki para musuh agar
umt islam terkurung di dalamnya. Islam adalah aqidah dan ibadah, negara dan
kewarganegaran, toleransi dan kekuatan, moral dan material, peradaban dan
perundang-undangan. Sesungguhnya seorang muslim dengan hukum Islamnya di tuntut
untuk memperhatikan persoalan umat. Barangsiapa yang tidk memperhatikan
persoalan umat muslimin, dia bukan termasuk golongan mereka”. (disampaikan
di muktamar mahasiswa ikhwanul muslimin bulan Muharram 1357 H)
Hujjah islam Imam Ghozali pernh menyampaikan : “kewajiban
menjalankan syari’at dan meraih kekuasaan politik adalah saudara kembar”.
Pemisahan politik dan agama
selain karena kurangnya pemahaman, rasa putus asa dan terlanjur terbentuk
pandangan negatif pada masyarakat terhadap politik, atau juga karena
kepentingan pihak-pihak yang tidak suka dengan kejayaan Islam. Seperti apa yang
di ungkapkan Nurcholis Madjid (JIL) bahwa mereka takut jika islam berpolitik ,
maka Islam akan mencapai kejayaan seperti dulu.
Betul juga dengan apa yang
dikatakan dengan Ustadz Rahmat Abdullah : “ada sejenis orang yang mulaiputus asa
sengan dinamika sosial, akhirnya mereka mengurung diri dalam sangkar emas
ritual dan mengabaikan peran sosial politik. Kelak datanglah beberapa murid
orentalis dan membiarkan musuh berpolitik merugikan umat. Dengan itu mereka mendapatkan
perlindungan dan kejayaan”.
Semoga
tulisan ini bisa di jadikan renungan buat mereka yang kurang suka atau yang
sangat tidak suka dengan politik.
Ingat
kawan,,,kalau bukan kita siapa lagi yang akan merubahnya??? Membiarkan
musuh-musuh Islam menjadi pusat kekuasaan didunia???
Allahu A’lam
Bishshowaab^^
Referensi : Al-Quran, Tafsir
Ibnu Katsir, Fiqh Politik Hasan Al-banna , Risalah Pergerakan, Pilar Pilar Asasi
0 komentar:
Posting Komentar